Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tarakan
Perwali 1/2026 memuat bidang Bina Marga; Cipta Karya dan Penataan Ruang; serta Pengairan dan Sumber Daya Air. Kewenangan tetap mengikuti pembagian urusan pemerintahan dan status infrastrukturnya.
Kenali cakupan wilayah, data yang digunakan, serta posisi portal dalam menyajikan informasi pekerjaan umum dan penataan ruang.
Dalam RPJMD 2025–2029, wilayah Tarakan dijelaskan mencakup Pulau Tarakan dan Pulau Sadau. Pemerintahan kotanya terbagi menjadi Tarakan Timur, Tarakan Tengah, Tarakan Barat, dan Tarakan Utara. Cakupan portal ini mengikuti Kota Tarakan.
Di sebuah kota pulau, pembahasan akses darat dapat bertemu dengan kegiatan di pesisir. Kebutuhan air pun perlu dibaca bersama kondisi kawasan, sedangkan tata ruang memberikan kerangka untuk melihat penggunaan lahan. Tiga hubungan itu menjadi pintu masuk konten portal.
Pembaca dapat mulai dari konektivitas dan drainase, menelusuri air dan lingkungan pesisir, atau langsung membuka dokumen ruang serta kanal layanan.

Tahun publikasi dokumen dapat berbeda dari tahun data di dalamnya. Keduanya perlu dibaca bersama.
| Indikator | Angka | Periode / dasar | Rujukan |
|---|---|---|---|
| Pembagian kecamatan | 4 kecamatan | Profil wilayah dalam RPJMD 2025–2029 | RPJMD, Bab II |
| Kelurahan yang dicakup Podes | 20 kelurahan | Pendataan Juni 2025 | BPS Kota Tarakan |
| Jumlah penduduk | 255.310 jiwa | Dukcapil semester II 2024 | Portal Pemkot, 26 Mei 2025 |
| Jalan dalam kondisi mantap | 70,58% | Realisasi tahun 2024 | RPJMD, Bab II hlm. 74 |
Jumlah penduduk di atas adalah data administrasi Dukcapil. Indikator jalan mengikuti definisi dan cakupan dokumen RPJMD; bukan hasil pemeriksaan seluruh ruas oleh portal.
Pekerjaan umum, perumahan, dan pertanahan memiliki ruang lingkup yang perlu dibedakan. Sebutan portal tidak menggantikan nama resmi instansi.
Perwali 1/2026 memuat bidang Bina Marga; Cipta Karya dan Penataan Ruang; serta Pengairan dan Sumber Daya Air. Kewenangan tetap mengikuti pembagian urusan pemerintahan dan status infrastrukturnya.
Perwali 54/2021 mengatur perangkat daerah tersendiri untuk urusan perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan dalam kewenangan daerah.
Bidang terkait memiliki rujukan pada Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian ATR/BPN. Ketiganya tidak disatukan sebagai satu kementerian pada portal ini.
Portal Informasi PUPR Tarakan membantu pembaca menemukan konteks dan sumber, tanpa mengatasnamakan instansi.
Portal ini tidak dikelola atau diotorisasi oleh Pemerintah Kota Tarakan. Rangkuman ditulis dari sumber publik yang dicantumkan pada halaman terkait. Tidak ada klaim liputan lapangan atau pernyataan resmi dari pengelola portal.
Tanggal sumber, tahun data, serta tahap kegiatan dipisahkan. Usulan, target, peninjauan, dan pekerjaan yang selesai tidak dipertukarkan. Jika suatu kondisi belum dapat diverifikasi, batas tersebut dijelaskan pada konten.
Untuk informasi yang memerlukan pembaruan atau keputusan layanan, periksa kembali naskah dan kanal instansi pada tautan rujukan.
Paket portal ini tidak menyediakan formulir pengaduan, pendaftaran akun, pembayaran, maupun pengumpulan identitas pengunjung. Kode situs tidak memasang pelacak analitik atau cookie pemasaran.
Tautan layanan membuka situs pihak terkait. Kebijakan dan pemrosesan data di sana mengikuti pengelola masing-masing. Penyedia hosting dapat menyimpan log akses standar sesuai pengaturannya.
Foto dipakai dengan lisensi yang dicatat di halaman dokumentasi. Identitas visual portal berupa wordmark teks; tidak memakai lambang pemerintah sebagai identitas pengelola.
Daftar cakupan jaringan portal independen. Pencantuman domain bukan pernyataan bahwa seluruh situs sudah aktif atau terafiliasi dengan pemerintah. Geser untuk menjelajah.
01 / 50 portal